cxUpa
Upaya Pelestarian dan
Pemanfaatan Cagar Budaya Gua Lawaalatu
di Kabupaten Kolaka Utara Provinsi Sulawesi Tenggara
1. Pendahuluan
Gua adalah suatu lubang di tanah, di
batuan, maupun di gunung yang
terbentuk secara alamiah. Gua merupakan
suatu bentukan alam yang umumnya terjadi akibat adanya suatu proses alam yang
melubangi batuan, bisa berbentuk suatu lorong panjang, gelap, berkelok-kelok,
tetapi dapat pula sebagai suatu ceruk dalam.
Secara umum dikenal terjadi pada dua batuan yang jauh berbeda, yaitu
pada batu gamping yang sangat intensif dan dapat pula terjadi pada semua jenis
batuan yang mengalami tingkat abrasi/erosi yang kuat melewati struktur
tertentu. Ada beberapa jenis gua alam yang terbentuk berdasarkan letak dan batuan
penyusunnya, salah satunya gua batu gamping (karst). Gua batu gamping (karst)
adalah fenomena bentukan gua (70% dari seluruh gua di dunia) yang terbentuk
dari akibat terjadinya peristiwa karst (pelarutan batuan kapur akibat aktifitas
air) sehingga tercipta lorong-lorong dan bentukan batuan yang sangat menarik
akibat proses kristalisasi dan pelarutan gamping.
Di perkirakan
wilayah sebaran karst di Indonesia adalah yang terbesar di dunia. Salah satu
wilayah Indonesia yang memiliki karst adalah Sulawesi Tenggara dengan
pegunungan Mekongganya. Pegunungan Mekongga
adalah salah satu kawasan dataran tinggi yang membentang di sisi utara Provinsi
Sulawesi Tenggara. Kawasan pegunungan
ini merupakan jajaran pegunungan Verbeck yang puncak-puncaknya terdiri dari jenis
batuan karst dataran tinggi. Ketinggian
Menkongga mencapai 2620 Mdpl yang secara geologis pegunungan ini terbentuk dari
atol yang terangkat sekitar ratusan juta tahun yang lalu.
Proses tersebut
kemudian membentuk kawasan karst dataran tinggi yang sangat indah yang tiada
tandingannya di Pulau Sulawesi. Terdapat beberapa gua/ceruk pada gugusan karst
Mekongga yang dahulu kala dipergunakan sebagai tempat penguburan sekunder atau
penguburan yang mayatnya dikeringkan terlebih dahulu setelah menjadi tulang
belulang lalu dimasukkan ke dalam sebuah peti yang disebut Soronga
dalam bahasa Tolaki. Salah satu diantara gua tersebut adalah Lawaalatu yang
terletak di Desa Lawaalatu, Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi
Sulawesi Tenggara. Sebelum terjadi pemekaran wilayah, masyarakat setempat
menyebutnya dengan nama gua Tengkorak yang
|
Foto
1. Mulut gua Lawaalatu
(Dok.
BPCB Makassar,2013)
|
|
Foto 2. Jalan
terjal yang dilalui menuju mulut gua
(Dok. BPCB
Makassar,2013)
|
Mulut
Gua Lawaalatu menghadap ke
selatan dengan asimut 1700 yang memiliki lebar mulut gua 9,7
meter, tinggi 11 meter dan kedalaman 59
meter. Di
sisi barat mulut gua terdapat pohon Jati, sedangkan di sebelah timur terdapat
pohon Aren. Intensitas cahaya pada gua ini tidak begitu banyak karena gua ini
berupa lorong panjang dan masih banyak terdapat stalagmit dan stalagtit. Pada
mulut gua terdapat stalagtit beserta tengkorak yang ditata rapi oleh masyarakat
setempat, disela-sela tengkorak terdapat potongan Soronga yang sudah rapuh. Terdapat banyak akar-akar pohon yang
menjalar pada permukaan lantai gua, sehingga dibutuhkan kehati-hatian ketika
berjalan di dalam gua. Selain itu gua ini memiliki keunikan tersendiri, sebab
hanya Gua Lawaalatu
yang merupakan lorong panjang dan membentuk lingkaran didalamnya sehingga sinar
matahari dapat masuk ke dalam gua dan beberapa tumbuhan dapat tumbuh pada
lingkaran tersebut. Vegetasi
yang tumbuh di sekitar gua antara lain jati putih, pohon aren, pohon binuang, tanaman perdu dan semak
belukar. Temuan permukaan berupa fragmen keramik, kerang-kerangan, mata uang
asing, soronga yang tidak utuh,
taring babi serta fragmen tulang maupun tengkorak yang jumlahnya ratusan. Hal
yang disayangkan adalah adanya vandalism yang
terjadi pada dinding gua serta sampah modern berupa kaleng minuman. Hal ini
tentu sangat disayangkan karena dapat merusak nilai penting Gua Lawaalatu
sebagai situs cagar budaya.
|
Foto 3. Tulang
belulang manusia yang ditata rapi oleh masyarakat setempat
(Dok. BPCB
Makassar,2013)
|
2.
Gambaran Umum Gua Lawaalatu
Gua Lawaalatu
merupakan salah satu situs yang sudah tidak insitu
lagi dikarenakan banyak terdapat bekas-bekas penggalian liar pada permukaan
lantai gua. Menurut masyarakat setempat,
pada masa maraknya pemburuan barang-barang antik, gua Lawaalatu merupakan salah satu
incaran barang antik bagi si pemburu dikarenakan banyak terdapat bekal kubur.
Tidak
adanya perhatian oleh warga setempat terhadap Gua Lawaalatu yang mengakibatkan tidak terpeliharanya
Gua Lawaalatu, sehingga temuan yang ada tidak dapat bertahan lama. Minimnya
pemahaman mengenai benda cagar budaya merupakan salah satu faktor yang
menyebabkan gua Lawaalatu sudah tidak insitu
lagi.
Keberadaan Gua Lawaalatu yang kini dekat dengan pemukiman dan areal perkebunan
warga yang mengakibatkan gua ini tidak
terlepas dari ancaman kerusakan yang diakibatkan oleh aktivitas manusia. Beberapa aktivitas perkebunan, baik secara langsung maupun tidak langsung dapat
mengancam kelestarian Gua Lawaalatu. Selain kelestarian Gua
Lawaalatu yang semakin terancam oleh aktivitas masyarakat setempat,
pemanfaatan Gua Lawaalatu belum terjadi dikarenakan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Transmigrasi dan
Tenaga Kerja Kabupaten Kolaka
Utara Provinsi Sulawesi Tenggara
ternyata belum memahami mengenai penting dari
peninggalan cagar budaya yang merupakan jati diri bangsa.
Cagar
budaya merupakan kekayaan budaya bangsa sebagai wujud pemikiran dan perilaku
kehidupan manusia yang penting artinya bagi pemahaman dan pengembangan sejarah,
ilmu pengetahuan dan kebudayaan dalam kehidupan, bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara sehingga perlu dilestarikan dan dikelola secara tepat melalui upaya
perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan dalam rangka memajukan kebudayaan
nasional untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Sehubungan
dengan studi pemanfaatan sumberdaya budaya, pengumpulan data mencakup semua
data tentang objek yang akan dikelola. Data yang dikumpulkan kemudian
dianalisis untuk mengetahui nilai penting sumberdaya budaya di Gua
Lawaalatu dan menilai hambatan dan
peluang dalam pengelolaannya. Proses pelaksanaan Cultural
Resource Management ada beberapa tahap dan salah satunya adalah penentuan
nilai penting. Penentuan nilai penting suatu sumberdaya arkeologi merupakan
tahap penting karena pada dasarnya tujuan CRM
adalah melestarikan nilai penting sumberdaya budaya.
3.
Nilai Penting Gua Lawaalatu
Di Indonesia pedoman baku tentang
penilaian nilai penting sumberdaya
budaya belum ada (Tanudirjo,2004a: 2).
Oleh karena itu, Tanudirjo (2004b) mengusulkan pedoman penentuan nilai penting
yang terdapat dalam UU No. 5 tahun 1992.
a.
Nilai Penting Sejarah, apabila
sumberdaya budaya tersebut dapat menjadi bukti yang berbobot dari peristiwa
yang terjadi pada masa prasejarah dan sejarah, berkaitan erat dengan
tokoh-tokoh sejarah, atau menjadi bukti perkembangan penting dalam bidang
tertentu;
b.
Nilai Penting Ilmu Pengetahuan, apabila sumberdaya budaya itu mempunyai potensi untuk diteliti lebih
lanjut dalam rangka menjawab masalah-masalah dalam bidang keilmuan tertentu.
c.
Nilai Penting Kebudayaan, apabila
sumberdaya budaya tersebut dapat mewakili hasil pencapaian budaya tertentu,
mendorong proses penciptaan budaya, atau menjadi jati diri (cultural identity) bangsa atau komunitas tertentu. Nilai etnik
dapat memberikan pemahaman latar belakang kehidupan sosial, sistem kepercayaan,
dan mitologi yang semuanya merupakan jati diri suatu bangsa atau komunitas
tertentu, merupakan bagian dari jati diri suatu bangsa atau komunitas tertentu
(Tanudirjo, 2004b: 6-8).
Mengacu pada pemaparan mengani nilai penting
tersebut, berikut dibawah ini uraian terkait nilai penting sumberdaya budaya
pada situs Gua
Lawaalatu :
a.
Nilai
penting sejarah
Secara khusus kedatangan ras manusia modern awal (ras Austromelanesid) di wilayah Sulawesi
Tenggara diperkirakan melalui pintu Danau Towuti, Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Hal ini dikuatkan dengan temuan lukisan gua dan alat serpih bilah di Gua
Andomo (Wawondula, Luwu Timur) dan
beberapa temuan alat
batu di tepi Danau Towuti, seperti
situs Saone, Lengkobale dan Kawatang yang semuanya
situsterbuka (open
site). Penjelasan arkeologi di
atas juga diperkuat
oleh tradisi tutur
masyarakat Konawe secara
keseluruhan yang menuturkan bahwa kedatangan manusia penghuni wilayah daratan
Sulawesi Tenggara bergerak
dari arah danau
Towuti hingga mendiami
beberapa tempat di
daratan Sulawesi Tenggara
sebelum bergeser oleh kedatangan bangsa
dari ras Mongoloid
(Penutur Austronesia) yang
merupakan penurun gen bagi suku Tolaki
yang dominan mendiami daratan Sulawesi Tenggara sekarang ini.
Asal
usul leluhur penduduk
di wilayah Provinsi Sulawesi
Tenggara dapat dilacak berdasarkan
tradisi lisan yang masih
hidup dalam masyarakat setempat. Sebelum datangnya
leluhur suku Tolaki
yang merupakan salah satu
suku yang dominan di
daratan Sulawesi Tenggara
sekarang ini, konon
daratan ini pernah dihuni oleh orang yang berbadan besar
yang disebut “Tonggalamboro” dan orang berbulu
lebat disebut “Ndoka
atau Tono Peiku” yang
merupakan penduduk asli dan hidup di gua-gua. Namun dengan kedatangan
nenek moyang suku Tolaki, kelompok manusia tersebut terdesak dan berpindah ke daerah lain (Balar,
2012).
Suku Tolaki mengenal sistem penguburan
sekunder, yaitu ketika meninggal dunia mayatnya di taruh pada Soronga atau
dikeringkan kemudian disimpan di dalam cerruk maupun gua. Soronga adalah tradisi
pemakaman ketika meninggal dunia mayatnya disoronga atau dikeringkan. Soronga adalah tradisi pemakaman pertama dengan
cara menyimpan mayat
seseorang dalam sebuah
rumah khusus hingga tinggal
tulang belulang dan
selanjutnya tulang belulang
dimasukkan kedalam guci keramik
atau tempayan tanah
liat dan disimpan
untuk selamanya pada gua (secondary
burial). Biasanya untuk
orang dewasa yang
meninggal tulang belulangnya menggunakan
guci keramik sedang
untuk anak kecil
yang meninggal tulang belulangnya
menggunakan tempayan dari tanah liat. Selain
itu, disebutkan pula bahwa pemindahan tulang
belulang leluhur disertai
upacara persembahan dengan pemotongan
hewan kurban. Kebiasaan lain dalam
tradisi pemakaman leluhur, yaitu memberi benda-benda kesehariannya bagi si
mati (tembikar, perhiasan,
keramik, uang logam,
jenis makanan, botol, parang
atau pisau logam dan lain-lain) yang juga
dipercaya benda tersebut akan menemani di alam sana (diceritakan
oleh Usman, umur 40 tahun, Lasusua-Kolaka Utara).
Tradisi penguburan dalam ceruk atau gua
berdasarkan hasil penelitian arkeologi di Asia Tenggara dimulai
sekitar 30.000-25.000 tahun
yang lalu. Penguburan
pada masa ini ditandai dengan tidak memakai wadah. Mayat seseorang
dikuburkan secara langsung di dalam
gua dengan posisi
terlentang dan terlipat
atau duduk. Tradisi penguburan sejenis
ini ditemukan pada
situs Gua Niah, di Serawak-Malaysia; Gua Tabon, Philipina
dan Indonesia (Gua-gua
di Punung-Jawa Timur)
yang didukung oleh manusia dari
ras Austromelanesid (Bellwood, 2000:121 dalam Balar, 2012).
Berkait dengan tradisi penguburan
ceruk-gua dengan memakai wadah tempayan, memiliki persamaan dengan tradisi penguburan yang ditemukan di
Lawaalatu, Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara. Adanya kesamaan tradisi penguburan
tersebut tentu saja
disebabkan oleh adanya
difusi budaya
atau adanya migrasi leluhur yang sama. Pada daratan Sulawesi, tradisi
penguburan dengan memakai wadah tempayan
di temukan dibeberapa
situs, seperti situs
Tabucini-Takalar, Sabbang-Luwu, Bira, Selayar, Enrekang, Toraja (Sulawesi
Selatan), Mamasa dan Minanga Sipakko-Kalumpang (Sulawesi
Barat), dan beberapa
situs gua di Sulawesi
Tenggara (Akin Duli,
2012: 340). Penelitian
keranda kayu di
kawasan budaya suku Toraja,
dapat diketahui umur
tertua dari budaya
tersebut, yaitu di kawasan Tana Toraja sekitar 800 M, Enrekang sekitar 1200 M dan Mamasa sekitar 1300 M (Akin Duli, 2012: 339). Jika pendapat
ini dapat diterima, maka tradisi
penguburan di Gua Lawa
dengan memakai wadah tempayan (dari
bahan keramik dan
gerabah) kemungkinan besar
dimulai dari masa prasejarah.
b.
Nilai
penting ilmu pengetahuan
Banyak sumberdaya budaya mempunyai nilai
penting ilmu pengetahuan. Hal ini disebabkan sumberdaya budaya merupakan
representasi dari budaya dan lingkungan. Oleh karena itu, sumberdaya budaya
mempunyai potensi tinggi untuk kegiatan penelitian. Berdasarkan hasil identifikasi, berbagai disiplin ilmu
yang berpotensi memanfaatkan gua Lawaalatu untuk kepentingan ilmu pengetahuan yaitu, Arkeologi, Antropologi, Ilmu Kebumian dan
Biologi.
Nilai penting arkeologi dapat
dilihat dengan banyaknya temuan arkeologis,
maka jelas bahwa wilayah ini sebagai rekomendasi
bagi para peneliti arkeologi terutama yang berkecimpung dalam arkeologi
prasejarah karena gua Lawaalatu
mempunyai peranan tersendiri dalam menyumbangkan data prasejarah. Gua Lawaalatu
menyediakan data yang berupa fragmen tulang, fragmen keramik, Soronga. Oleh karena itu, peluang untuk
penelitian arkeologi masih memungkinkan.
Dalam disiplin ilmu
antropologi, hal yang menarik menjadi objek penelitian yakni bekal
kubur. Keberadaan bekal kubur ini
berpeluang untuk menjadi objek penelitian yang dikarenakan bekal kubur saat ini
masih di gunakan pada suku Toraja. Bekal kubur itu sendiri bertujuan sebagai
symbol penghormatan keluarga yang ditinggalkan terhadap yang mati dengan cara
memasukkan barang-barang yang semasa hidupnya di gunakan ke dalam peti/soronga.
Kenyataan ini menjadi menarik apabila dikaji dari sisi
antropologi.
Dalam ilmu-ilmu kebumian
disiplin ilmu yang terkait adalah geologi. Dari sisi ilmu geologi, berkaitan
erat dengan letak Gua Lawaalatu di kawasan karst Mekongga. Kawasan kars Mekongga dicirikan dengan bukit-bukit berlereng terjal yang
sebagian besar genesanya dipengaruhi oleh struktur geologi. Sebelum diperlebar
dan diperluas oleh proses pelarutan atau karstifikasi, struktur ini membentuk
bangunan menara yang sangat khas (kars tower). Karst juga mempunyai kandungan mineral utama untuk
pertambangan batu kapur yang merupakan
hasil pengangkatan dari jaman Miosen. Batuan karst pada kaki
bukit Gua Lawaalatu mempunyai
fungsi pokok perlindungan sistem penyangga kehidupan, terutama menyimpan air bagi
kelangsungan hidup penduduk sekitar gua Lawaalatu.
Dalam disiplin ilmu Biologi,
keberadaan berbagai flora dan fauna yang terdapat di Gua
Lawaalatu merupakan objek penelitian.
Cangkang kerang yang sering dinterpretasikan sebagai sisa makanan, untuk mengetahui
kandungan gizinya, maka ilmu biologi memegang peranan penting. Berbagai jenis
flora dan fauna endemik yang terdapat di Gua
Lawaalatu merupakan objek penelitian
biologi yang potensial.
c.
Nilai
penting kebudayaan
Merujuk pada sumberdaya arkeologi di gua
ini, maka Gua
Lawalatu berdasarkan tinggalan artefaktualnya bisa dikategorikan sebagai hasil
budaya masyarakat proto sejarah di Sulawesi Tenggara. Nilai penting kebudayaan di Gua Lawaalatu mencakup
nilai estetik dan nilai publik. Nilai
estetik terlihat pada temuan ragam hias pada Soronga.
Ragam hias pada soronga merupakan refleksi dari kehidupan masyarakat yang
membuatnya bisa menjadi data primer untuk kepentingan bagi mereka yang
menggeluti seni. Soronga adalah tradisi
pemakaman ketika meninggal dunia mayatnya disoronga atau dikeringkan. Soronga adalah tradisi pemakaman
pertama dengan cara menyimpan mayat seseorang
dalam sebuah rumah
khusus hingga tinggal tulang
belulang dan selanjutnya
tulang belulang dimasukkan kedalam guci
keramik atau tempayan
tanah liat dan
disimpan untuk selamanya pada gua (secondary
burial).
Nilai publik yang terdapat di Gua
Lawaalatu ini mencakup sarana pembelajaran dan kepariwisataan. Tata cara pembelajaran bukan hanya sebatas
membaca laporan penelitian, tetapi masyarakat dapat mengetahui proses
pengungkapan masa lampau melalui penelitian. Sampai saat ini, penelitian di Gua
Lawaalatu hanya dilakukan oleh mereka yang berkecimpung dalam disiplin ilmu
arkeologi saja.
4. Upaya
Pelestarian dan Pemanfaatan sebagai objek wisata
Dari segi kepariwisataan, Gua Lawaalatu mempunyai
potensi untuk dimanfaatkan. Pemanfaatannya dapat berupa menjadi salah satu
objek wisata yang menarik di Kolaka Utara. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata,
Transmigrasi dan Tenaga Kerja mendapat pekerjaan berat untuk dijadikan sebagai
salah satu objek wisata di daerahnya. Hal itu dikarenakan terlebih dahulu Dinas
Pariwisata, Transmigrasi dan Tenaga Kerja harus melakukan upaya pelestarian
bagi Gua Lawaalatu. Pemberian pemahaman kepada masyarakat sekitar terhadap akan
pentingnya Gua Lawaalatu.
Selain itu Dinas Kebudayaan
dan Pariwisata, Transmigrasi dan Tenaga Kerja harus melakukan kordinasi
terlebih dahulu terhadap Balai Pelestarian Cagar Budaya Makassar, yang
bertujuan untuk menindaklanjuti Gua Lawaalatu sebagai objek wisata daerah
Kabupaten Kolaka Utara. Setelah itu Dinas Kebudayaan dan Pariwisata,
Transmigrasi dan Tenaga Kerja dapat melakukan hubungan kerja sama kepada Balai
Pelestarian Cagar Budaya Makassar yang bertujuan untuk melakukan pembangunan Gua Lawaalatu sebagai objek
wisata. Program kerja tersebut adalah pembuatan jalan setapak dan tangga berupa beton menuju
mulut gua dan pembuatan papan larangan
serta beberapa fasilitas bagi pengunjung seperti tangga beton, tempat duduk
dari beton dan tangga kayu untuk menjangkau mulut gua telah dibangun.
Bagi sebagian
masyarakat yang bermukim di sekitar Gua
Lawaalatu dapat membawa dampak baik secara ekonomi maupun sosial. Beberapa
penduduk dapat dijadikan sebagai tenaga honorer yang bertugas sebagai penjaga
situs (juru pelihara). Bahkan dapat
pula dijadikan sebagai pegawai negeri sipil. Pekerjaan sebagai penjaga situs
baik yang masih berstasus sebagai tenaga honorer terlebih yang berstatus
pegawai negeri sipil menurut pengamatan penulis membawa dampak tidak hanya
hanya dari segi ekonomi tetapi juga segi sosial. Ada satu kebanggaan tersendiri
dengan profesi sebagai penjaga situs terlebih yang sering menerima dan
mengantar pengunjung dari luar (baik secara individu maupun kelembagaan).
Di samping potensi untuk dikembangkan sebagai objek wisata, karst di Gua Lawaalatu mengandung nilai ekonomi untuk
pertambangan, karena pegunungan karst sangat potensial untuk bahan baku semen
dan marmer. Akan
tetapi, pegunungan
karst ini sangat tidak baik untuk ditambang karena dapat menyebabkan kerusakan
kawasan karst. Pemanfaatan karst sebagai bahan tambang mempunyai nilai ekonomi
yang tinggi tetapi dapat mengakibatkan kerusakan pada karst secara permanen.
Padahal, selain bentukan alam yang unik dan khas, karst mempunyai potensi
sebagai resapan air yang mampu mengatasi ketersediaan air di permukaan. Berdasarkan hasil analisa nilai penting dan peluang pemanfaatan Gua
Lawaalatu, maka pemanfaatan Gua
Lawaalatu harus diarahkan untuk
kepentingan ilmu pengetahuan, kepentingan kebudayaan dan kesejahteraan
masyarakat lokal. Dalam kepentingan ilmu pengetahuan,
pemanfaatan Gua Lawaalatu diperlukannya
keleluasan akses
penelitian untuk pengembangan ilmu pengetahuan. Tidak hanya ditujukan pada
peneliti, tetapi keleluasan akses mencakup masyarakat.
Dalam pemanfaatan untuk kepentingan ilmu
pengetahuan harus tetap mempertahankan informasi yang asli sehingga selalu
membuka peluang untuk penelitian selanjutnya. Pemanfaatan
sumberdaya budaya berdasarkan nilai penting ilmu pengetahuan Gua Lawaalatu dapat didesain dengan model
wisata yang berbasis pendidikan,
hal tersebut bertujuan agar
setiap pengunjung yang datang dapat berpartisipasi dalam aktivitas penelitian
arkeologi. Dalam kepentingan kebudayaan,
pemanfataatan Gua Lawaalatu dapat berupa sebagai tempat pembelajaran untuk
generasi yang akan datang. Tempat pembelajaran dapat dilakukan di luar kelas
atau dengan kata lain adalah proses praktek lapangan. Sehingga dalam kepentingan
kebudayaan generasi selanjutnya dapat memahami arti penting dari kebudayaan
yang terkandung di dalam Gua
Lawaalatu. Dengan cara ini juga dapat berdampak pada nilai ilmu pengetahuan.
Dari sisi pariwisata, pemanfaatan Gua Lawaalatu harus direncanakan
secara bersama dengan
stakeholder terkait sehingga dapat menciptakan keadilan, baik peran
dalam pelestarian maupun pemanfaatan. Selain itu
pemanfaatannya juga berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat lokal. Pelestarian
itu sendiri tidak hanya sekedar melestarikan fisik, tetapi juga
melestarikan nilai penting itu sendiri.Berdasarkan
peluang pemanfaatan Gua Lawaalatu,
dapat dilakukan pengelolaan secara efektif, akomodatif dan berkelanjutan. Stakeholder harus bersama-sama
dalam menentukan kebijakan
pemanfaatan dan menegosiasikan kepentingan-kepentingan mereka. Jika selama ini
kebijakan pelestarian dan pemanfaatan menjadi otoritas sebuah
negara, saat
inilah kebijakan pelestarian
dan pemanfaatan tidak dapat
lagi diputuskan sepihak
oleh instansi pemerintah, tetapi perlu mengakomodasi kepentingan stakeholder yang lain sehingga pemanfaatan bisa
bermanfaat bagi semua pihak. Pengelolaan Gua Lawaalatu bukan untuk kepentingan
pelestarian semata menurut perspektif negara, tetapi juga bertujuan untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu
solusi yang dapat ditempuh dalam pemanfataan Gua Lawaalatu adalah dengan pembentukan
lembaga pengelolaan. Lembaga tersebut terlebih dahulu menyamakan visi setiap
stakeholder. Stakeholder yang terkait yakni BPCB Makassar, Dinas Pariwisata dan
Kebudayaan, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kolaka Utara Provinsi
Sulawesi Tenggara, Dinas Pertambangan Kabupaten Kolaka Utara, Pemerintah
setempat, para akademisi, organisasi pencinta alam, dan masyarakat. Selain itu
keterlibatan LSM sangat dibutuhkan, baik itu di bidang pelestarian maupun di
bidang lingkungan. Keterlibatan LSM diharapkan dapat menyuarakan pemanfaatan
tersebut dan kepentingan masyarakat yang selama ini tidak terlibat dalam
pemanfaatan situs cagar budaya.
Dalam penyamaan visi dapat memudahkan
kepentingan bersama sehingga rencana pemanfaatan yang dihasilkan dapat
mengakomodasikan seluruh kepentingan para stakeholder. Lembaga tersebut yang
nantinya akan membuat sebuah perencanaan sebagaimana langkah kerja dari
Manajemen Sumberdaya Arkeologi. Setiap stakeholder akan melaksanakan peranannya
masing-masing, yang sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya. Selama ini
pelestarian dilakukan oleh pihak BPCB Makassar, namun berbeda dalam hal ini.
Pelestarian Gua Lawaalatu merupakan tanggung jawab bersama seluruh pihak
stakeholder. Begitu pula Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Transmigrasi dan
Tenaga Kerja tidak hanya sekedar memanfaatkan, tetapi ikut serta dalam menjaga
kelestariannya. Sama halnya dengan organisasi pencinta alam turut serta menjaga
kelestarian sumberdaya budaya, bukan sekedar mencintai alam semesta dan
memanfaatakan potensi sumberdaya alamnya.
Selain itu,
diperlukan pula upaya monitoring atau pengawasan dilakukan agar pengelolaan
berjalan sesuai dengan rencana dan tidak keluar dari kesepakatan bersama para
stakeholder serta tetap memperhatikan aspek kelestariannya. Pengawasan dapat dilakukan
oleh Lembaga pengelola Gua
Lawaalatu itu sendiri. Pengawasan sangat diperlukan untuk mengetahui tingkat
keberhasilan pengelolaan yang dilakukan.Rencana pemanfaatan yang dilakukan di Gua
Lawaalatau merupakan proses dinamis. Hal tersebut dikarenakan pemanfaatan
sumberdaya budaya disesuaikan dengan konteks masyarakat, yang kemungkinan
kepentingan stakeholder pada suatu saat akan berubah seiring dengan
perkembangan jaman. Maka dari itu pemaknaan masyarakat mengenai Gua Lawaalatu
tentunya akan ikut berubah. Pelaksanaan rencana pengelolaan akan dievaluasi
bersama oleh stakeholder dengan melihat sisi positif dan sisi negatifnya.
Penilaian kembali terhadap gua Lawaalatu harus dilakukan agar melakukan
perencanaan pengelolaan yang sesuai dengan konteks sosial masyarakat yang ada.
Diharapkan
dengan dengan adanya pengelolaan
pemanfaatan pada Gua
Lawaalatu akan mampu menjaga kelestarian sumberdaya arkeologi. Demikian pula, kandungan nilai penting Gua
Lawaalatu tentunya harus dipertahankan dan dilestarikan untuk kepentingan bersama saat ini maupun untuk
kepentingan generasi selanjutnya. Pemanfaatan Gua
Lawaalatu tentunya harus tetap mengacu pada nilai penting sehingga
pemanfaatan yang dilakukan bukan sekedar satu kepentingan saja, melainkan
mencakup berbagai kepentingan stakeholder yang saling terkait. Oleh karena itu,
upaya dalam pemanfaatan Gua Lawaalatu diperlukannya konsep pemanfaatan dalam
kerangka manajemen sumberdaya budaya yang berbasis pada kesamaan visi dari
setiap stakeholder bahwa pemanfaatan gua Lawaalatu bukan sekedar aspek
kebendaannya saja melainkan mencakup nilai penting yang terdapat pada Gua
Lawaalatu. Melalui pengelolaan pemanfaatan Gua Lawaalatu
dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara langsung maupun tidak
langsung.
DAFTAR PUSTAKA
Duli, Akin. 2012. “Budaya Keranda Erong di Tana Toraja, Enrekang
dan Mamasa”. Disertasi Doktor. Universiti Sains Malaysia (USM), Pulau Pinang.
Laporan Penelitian Arkeologi. 2012. “Jejak Sejarah dan
Lintasan Budaya Suku Tolaki di Wilayah Sulawesi Tenggara Daratan”. Balai
Arkeologi Makassar.
Anonim. 2011. Undang-undang RI nomor 11 tahun 2010
Mengenai Cagar Budaya dan Penjelasannya. Diperbanyak oleh Direktorat
Peninggalan Purbakala, Direktorat Sejarah dan Purbakala, Kementrian Kebudayaan
dan Pariwisata. Jakarta.
Kasnowihardjo, H.Gunadi. 2001. Manajemen Sumberdaya
Arkeologi. LembagaPenerbit Universitas Hasanuddin (LEPHAS), Makassar.
No comments:
Post a Comment